Workshop Mekanisme Perizinan Online bagi Lembaga Penyiaran

Diposting pada 24 Juni 2021 Dilihat 229 kali
Kembali

Kepala Dinas PMPTSP menjadi salah satu pemateri pada kegiatan Workshop Mekanisme Perizinan Online Bagi Lembaga Penyiaran yang dilaksanakan oleh KPID Sulawesi Utara melalui Bidang Pengelolaa Struktur dan Sistem Penyiaran (Perizinan).

Turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Yusra Alhabsyi, SE (Anggota DPRD Prov. Sulut, Amanda Komaling (Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia-Sulut), Fenerick G. Kawatu, SE, MM (Aktifis Penyiaran).

Sebagai peserta dalam kegiatan tersebut yaitu perwakilan Pemerintah Kota Kotamobagu, Lembaga Penyiaran TV dan Radio se- Kota Kotamobagu, Insan Pers, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan, dan Komunitas Peduli Penyiaran. kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis 24 Juni 2021 tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait mekanisme pelayanan perizinan secara online bagi pelaku usaha penyiaran, menyampaikan informasi mengenai progress pembahasan Revisi Undang-Undang Penyiaran dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021, terciptanya komitmen pelaku usaha penyiaran untuk membangun profesionalisme dan independensi Lembaga Penyiaran, memberikan pemahaman terkait sinergitas pelaku usaha dan pemerintah untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.